Sabtu, 12 Juni 2010

Perkembangan Hadits Masa Sahabat dan Tabi'in

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Segala ucapan, perbuatan, ketetapan bahkan apa saja yang dilakukan oleh Rasulullah SAW menjadi uswah bagi para sahabat dan umat islam yang kita kenal sebagai hadits. Pada masa Rasulullah masih hidup, hadits belum mendapat perhatian dan sepenuhnya seperti Al-Qur’an. Para sahabt khususnya yang mempunyai tugas istimewa menghafal Al-Qur’an, selalu mencurahkan tenaga dan waktunya untuk mengabadikan ayat-ayat al-Qur’an di atas alat-alat yang mungkin dipergunakannya. Tetapi tidak demikian dengan al-Hadits, walaupun para sahabat memerlukan petunjuk-petunjuk dan keterangan dari Nabi saw dalam menafsirkan dan melaksanakanketentuan-ketentuan dalam Al-Qur’an mereka belum membayangkan bahaya yang dapat mengancam generasi mendatang selama hadits belum diabadikan dalam tulisan.
Baru setelah beberapa dekade usai wafatnya Nabi saw, muncul inisiatif-inisiatif untuk menulis hadits. Penulisan hadits ini pun dilaksanakan melalu secara bertahap, seiring dengan makin banyaknya sahabat yang wafat penulisan hadits makin dilakukan guna menghindari adanya kerancuan pendapat bagi generasi umat islam setelahnya dalam memecahkan permasalahan.

1.2Tujuan

1)Mengetahui bagaimana perkembangan periwayatan hadits pada masa Sahabat.
2)Mengetahui bagaimana perkembangan periwayatan hadits pada masa Tabi’in.


BAB II
PEMBAHASAN


Keadaan sunnah pada masa Rasulullah belum ditulis ataupun dibukukan secara resmi, walaupun ada beberapa sahabat yang menulisnya. Hal ini dikarenakan adanya larangan menulis hadits dari Rasulullah SAW lewat sabdanya:

لاتكقبو اعنّى سيئا غير القران فمن كتب عنّى سيئا غير القر ان فليمح

Artinya: jangan menulis apa-apa selain Al-Qur’an dari saya, barang siapa yang menulis dari saya selain Al-Qur’an hendaklah menghapusnya”. (Hr. Muslim dari Abu Sa;id Al-Khudry).

Namun disamping itu, ada hadits yang membolehkan dalam penulisannya yaitu:
اكتب عنّى فو الذى نفس بيده ما خرج من فمن الاالح

Artinya: Tulislah dari saya, demi Dzat yang diriku didalam kekuasaanNYA, tidak keluar dari mulutku kecuali yang hak.

Dua hadist diatas tampaknya bertentangan, maka para ulama mengkompromikannya sebagai berikut:

1. Bahwa larangan menulis hadist itu terjadi pada awal-awal Islam untuk memelihara agar hadist tidak tercampur dengan Al-Qur’an. Tetapi setelah itu jumlah kaum muslimin semakin banyak dan telah banyak yang mengenal Al-Qur’an, maka hukum larangan menulisnya telh dinaskhkan dengan perintah yang membolehkannya.
2. Bahwa larangan menulis hadist itu bersifat umum, sedang perizinan menulisnya bersifat khusus bagi orang yang memiliki keahlian tulis menulis. Hingga terjaga dari kekeliruan dalam menulisnya, dan tidak akan dikhawatirkan salah seperti Abdullauh bin Amr bin Ash.
3. Bahwa larangan menulis hadist ditujukan pada orang yang kuat hafalannya dari pada menulis, sedangkan perizinan menulisnya diberikan kepada orang yang tidak kaut hafalannya.

2. 1 Perkembangan Hadits Pada Masa Sahabat

Sahabat merupakan umat islam yang yang bertemu dengan nabi saw dan semasa dengan beliau. Klasifikasinya terbagi menjadi dua yakni: Sahabat besar dan sahabat kecil. Sahabat besar merupakan sahabat yang bergaul dengan Nabi, banyak belajar dan mendengar hadits-hadits dari beliau serat sering pergi berjihad. Sedangkan sahabat kecil adalah para sahabat yang jarang bergaul dengan Nabi disebabkan jauhnya jarak tempat tinggal dari kediaman Nabi.
Periode kedua sejarah perkembangan hadist, adalah masa sahabat, khususnya masa Khulafa Al-Rasyidin (Abu Bakar, Umar Ibn Khattab, Usman Ibn Affan dan Ali Ibn Abi Thalib) yang berlangsung sekitar 11 H sampai 40 H, masa ini juga disebut dengan sahabat besar. Masa ini juga disebut dengan masa sahabat besar karena pada masa ini perhatian para sahabat masih terfokus pada pemeliharaan dan penyebaran Al-Qur’an, periwayatan hadis belum begitu berkembang dan masih dibatasi. Oleh karena itu para ulama menganggap masalah ini sebagai masa yang menunjukkan pembatasan periwayatan (At-Tasabbut wa Al-Iqlal min Ar-riwayah) (Mudasir. 1999.90).
Pada masa menjelang kerasulannya, Rasul SAW berpesan kepada para sahabat agar berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Hadist serta mengerjakannya kepada orang lain sebagai mana sabdanya:

تركت فيكم أمر يى لن تملّوا ما تمسّكم بهما كتاب الله وسنة نبيّه

Artinya: Telah aku tinggalkan untuk kalian dua macam, yang tidak akan tersesat setelah berpegang teguh pada keduanya, yaitu kitab Allah (Al-Qur’an) dan sunnahku (Al-Hadits).




Terdapat dua jalan sahabat dalam meriwayatkan hadist yaitu:
Periwayatan Lafdzi

Periwayatan Lafdzi berarti redaksinya persis seperti yang disampaikan Rasulullah saw. Kebanyakan para sahabat meriwayatkan hadits dengan jalan ini. Sebab mereka berupaya agar periwayatan hadits sesuai dengan redaksi dari Rasulullah saw.
Kebanyakan para sahabat menempuh periwayatan hadis melalui jalan ini. Mereka berusaha agar periwayatan hadis sesuai dengan redaksi dari Rasululah SAW dan bukan menurut redaksi mereka. Bahkan menurut Ajjaj Al Khatib, seluruh sahabat menginginkan agar periwayatan hadis dilakukan dengan lafdzi bukan dengan maknawi. Sebagian dari mereka melarang ketat meriwayatkan hadis dengan maknanya saja (maknawi), bahkan mereka tidak membolehkan mengganti satu huruf atau satu kata pun. Begitu pula mendahulukan susunan kata yang disebut Rasul belakangan atau sebaliknya atau meringankan bacaan yang tadinya siqal (berat) dan sebaliknya. Dalam hal ini Umar bin khaththab pernah berkata: Barang siapa yang mendengar hadis dari Rasulullah SAW kemudian ia meriwayatkannya sesuai yang ia dengar maka ia akan selamat (Mudasir. 1999.92).

Periwayatan Maknawi

Periwayatan maknawi berarti yang berarti redaksinya tidak sama persis seperti yang didengar dari Rasulullah saw. Akan tetapi isi atau maknanya sama dan tetap terjaga secara utuh, sesuai dengan yang dimaksudkan oleh rasul tanpa ada perubahan.
Meskipun demikian, para sahabat melakukannya dengan sangat hati-hati. Ibnu Mas’ud misalnya, ketika ia meriwayatkan hadis ia menggunakan term-term tertentu untuk menguatkan penukilannya seperti dengan kata qala Rasululla Shallallahu alaihi wasallam hakadza (Rasulullah SAW telah bersabda begitu) atau qala Rasullah Shallallahu alaihi wasallam qariban min hadza (Mudasir. 1999.92).
Periwayatan hadis dengan maknawi mengakibatkan munculnya hadis-hadis yang redaksinya antara satu hadis dengan hadis lainnya berbeda-beda, meskipun maksud dan maknanya sama. Hal ini sangat bergantung kepada para sahabat atau generasi berikutnya yang meriwayatkan hadis-hadis tersebut (Mudasir. 1999.92).


2.1.1Masa Pemerintahan Abu Bakar As-Shiddiq

Setelah Rasulullah saw wafat, banyak sahabat yang berpindah ke kota-kota luar madinah sehingga memudahkan untuk penyebaran hadits. Namun dengan semakin mudahnya para sahabat meriwayatkan hadits dirasa cukup membahayakan bagi otentisitas hadits tersebut. Maka pada masa khalifah Abu Bakar menerapkan peraturan-peraturan yang membatasi periwayatan hadits. Pada masa ini belum ada usaha resmi untuk menghimpun dan membukukan hadits seperti halnya Al-Qur’an. Hal ini karena umat islam lebih fokus mempelajari Al-Qur’an. Selain itu banyaknya para sahabat yang berpindah ke kota-kota luar dan tersebar di berbagai daerah kekuasaan islam dengan kesibukannya masing-masing sebagai pembina masyarakat. Hal inilah yang mempersulit dalam membukukan hadits. Selain itu pula adanya perselisihan pendapat antar sahabat belum lagi mengenai keshahihan dan lafadznya.
Pada masa pemerintahan Abu Bakar ini misalnya untuk menghindari adanya kebohongan beliau meminta pengukuhan para sahabat lain ketika nenek datang padanya dan mengatakan “saya mempunyai hak atas harta yang ditinggal oleh para anak laki-laki saya”. Kemudian Abu Bakar menjawab “saya tidak melihat ketentuan seperti itu, baik dalam Al-Qur’an maupun dari rasul.”. Lalu Muhammad bin Maslamah menjawab sebagai saksi bahwa seorang nenek dengan kasus tersebut mendapat bagian (1/6) harta peninggalan cucu dari anak laki-lakinya.
Dapat disimpulkan bahwa pada masa pemerintahan Abu Bakar amat ketat dalam periwayatan hadits, sebab beliau mengkhawatirkan adanya sahabat yang berbohong dalam penyampaian redaksi hadits. Akan tetapi beliau tidak anti terhadap penulisan hadits, bahkan untuk kepentingan tertentu hadits nabi ditulisnya.


2.1.2Masa Pemerintahan Umar bin Khattab

Begitu juga dengan Khalifah Umar bin Khattab. Dengan demikian periode tersebut disebut dengan Masa Pembatasan Periwayatan Hadits. Pembatasan tersebut dimaksudkan agar tidak banyak dari sahabat yang mempermudah penggunaan nama Rasulullah dalam berbagai urusan, meskipun jujur dan dalam permasalahan yang umum. Namun pembatasan tersebut tidak berarti bahwa kedua khalifah tersebut anti periwayatan, hanya saja Beliau sangat selektif terhadap periwayatan hadits. Segala periwayatan yang mengatasnamakan Rasulullah harus dengan mendatangkan saksi, seperti dalam permasalahan tentang waris yang diriwayatkan oleh Imam Malik.7
Ibnu Qutaibah berkata, sebagai dikutip Ajjaj al_Khatib mengatakan Umar bin Al-Khatab adalah orang yang sangat keras menentang orang-orang yang menghambarkan riwayat hadist, atau orang yang membawa hadist (khabar) mengenai hukum tertentu tetapi tidak diperkuat dengan seorang saksi. Umar bin Khatab tidak senang dengan terhadap orang yang memperbanyak periwayatan hadist dengan terlalu mudah dan sembrono. Tentu agar kemurnian hadist nabi dapat terpelihara. Ini tidak berarti bahwa beliau anti periwayatan hadist, Umar r.a mengutus para ulama’ mengajarkan islam dan sunnah nabi pada penduduk negeri.


2.1.3Masa Pemerintahan Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib

Sikap kehati-hatian sahabat Abu Bakar dan Umar bin Khattab, juga diikuti oleh Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Dalam sebuah atsar disebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib tidak menerima hadist sebelum yang meriwayatkan itu disumpah. Pada masa ini juga belum ada usaha secara resmi untuk menghimpun hadist dalam suatu kitab halnya Al-Qur’an, hal ini disebabkan karena:
1)Agar tidak memalingkan perhatian umat Islam dalam mempelajari Al-Qur’an.
2)Para sahabat yang banyak menerima hadist dari Rasul SAW sudah tersebar ke berbagai daerah kekuasaan Islam.

2.2 Perkembangan Hadits Masa Tabi’in

Pengertian Tabi’in adalah orang islam yang bertemu dengan sahabat, berguru dan belajar kepada sahabat, tetapi tidak bertemu dengan Rasulullah dan tidak pula semasa dengan beliau.
Setelah Nabi wafat (11 H/632 M), kendali kepemimpinan umat Islam berada di tangan sahabat Nabi. Sahabat Nabi yang pertama menerima kepemimpinan itu adalah Abu Bakar ash-Shiddiq (wafat 13 H/634 M), kemudian disusul oleh Umar bin Khaththab (wafat 23 H/644 M), Usman bin Affan (wafat 35 H/656 M), dan Ali bin Abi Thalib (wafat 40 H/611 M). keempat khalifah ini dalam sejarah dikenal dengan sebutan al-Khulafau al-Rasyidin dan periodenya disebut dengan zaman sahabat besar (Fazlur Rahman menyebut sahabat senior) (Mudasir. 1999.93).
Sesudah Ali bin Abi Thalib wafat, maka berakhirlah era sahabat besar dan menyusul era sahabat kecil. Dalam masa itu muncullah tabi’in besar yang bekerja sama dalam perkembangan pengetahuan dengan para sahabat Nabi yang masih hidup pada masa itu. Di antara sahabat Nabi yang masih hidup setelah periode al-Khulafa al-Rasyidin dan yang cukup besar peranannya dalam periwayatan hadis diantaranya ‘Aisyah (wafat 57 H/677 M), Abu Hurairah (wafat 58 H/678 M), Abdullah bin Abbas (wafat 68 H/687 M), Abdullah bin Umar bin Khaththab (wafat 73 H/692 M), dan Jabir bin Abdullah (wafat 78 H/697 M) (Mudasir. 1999.94).
Sesudah masa Khufaur rasyidin, timbulah usaha yang lebih sungguh – sungguh untuk mencari dan meriwayatkan hadits. Bahkan tatacara periwayatan hadits pun sudah dibakukan. Pembakuan tatacara periwayatan hadits ini berkaitan erat dengan upaya ulama untuk meyelamatkan hadits dari usaha – usaha pemalsuan hadits. Kegiatan periwayatan hadits pada masa itu lebih luas dan banyak dibandingkan dengan periwayatan pada periode khulafaur rasyidin. Kalangan Tabi’in telah semakin banyak yang aktif meriwayatkan hadits. Meskipun masih banyak periwayat hadits yang berhati – hati dalam meriwayatkan hadits, kehati – hatian pada masa itu sudah bukan lagi menjadi cirri khas yang paling menonjol, karena meskipun pembakuan tatacara periwayatan telah ditetapkan. Luasnya wilayah Islam dan kepentingan golongan memacu munculnya hadits – hadits palsu. Sejak timbul fitnah pada akhir masa Utsman, umat Islam terpecah – pecah dan masing – masing lebih mengunggulkan golongannya. Pemalsuan hadits mencapai puncaknya pada periode ketiga, yakni pada masa kekhalifahan Daulah Umayyah.
Periwayatan yang dilakukan oleh kalangan tabi’in tidak begitu berbeda dengan yang dilakukan oleh para sahabat, karena mereka mengikuti jejak para sahabat yang menjadi guru mereka. Hanya persoalan yang dihadapi oleh kalangan tabi’in yang berbeda dengan yang dihadapi para sahabat. Pada masa ini al-Quran sudah dikumpulkan pada satu mushaf dan para sahabat ahli hadis telah menyebar kebeberapa wilayah kekuasaan islam. Sehingga para tabi’in dapat mempelajari hadis dari mereka. Ketika pemerintahan dipegang oleh bani ummayah perluasan wilayah kekuasaan berkembang pesat dan juga semakin meningkatnya penyebaran para sahabat kedaerah-daerah tersebut. Sehingga pada masa ini dikenal dengan masa penyebaran periwayatan hadis (intisyar Ar-Riwayah lla Al Amshar).terdapat beberapa kota yang menjadi pusat pembinaan dalam periwayatan hadis sebagai tempat tujuan para tabi’in dalam mencari hadis yaitu madinah Al-Munawarah, Mekah Al-mukaramah,kufah, basrah, Syam, Mesir, magrib dan andalas, yaman dan khurasan. Pusat pembinaan pertama adealah madinah karena di sinilah Rasullah SAW menetap dan hijrah serta membina masyarakat islam (Mudasir. 1999.94).
Diantara para sahabat yang membina hadis di mekah adalah sebagai berikut Mu’adz bin jabal, Atab bin Asid, Haris bin Hisyam, Usman bin Thalhah, dan Uqbah bin Al-Haris. Diantara para tabi’in yang muncul dari sini adalah mujahid bin Jabar, Ata’ bin Abi Rabah, Tawus bin Kaisan, dan Ikrimah maula Ibnu Abbas (Mudasir. 1999.94).
Diantara para sahabat yang membina hadis di kufah ialah Ali bin Abi Thalib, Saad bin Abi Waqas, dan Abdullah bin Mas’ud. Diantara para tabi’in yang muncul disini ialah Ar-Rabi’ bin Qasim, Kamal bin Zaid An-Nakhai’, Said bin Zubair Al-Asadi, Amir bin Sarahil Asy-Sya’ibi, Ibrahim Ankha’I, dan Abu Ishak As-Sa’bi (Mudasir. 1999.95).
Diantara para sahabat yang membina hadis di Basrah ialah Anas bin Malik, Abdullah bin Abbas, Imran bin Husain, Ma’qal bin Yasar, Abdurrahman bin Samrah, dan Abu said Al-Anshari. Diantara para tabi’in yang muncul disini adalah Hasan Al-Basri, Muhammad bin Sirrin, Ayub As-sakhyatani, Yunus bin Ubaid, Abdullah bin Aun, Khatadah bin Du’amah As-sudusi, dan Hisyam bin Hasan (Mudasir. 1999.95).
Diantara para sahabat yang membina hadis di Syam ialah Abu Ubaidah Al-Jarah, Bilal bin Rabah, Ubadah Bin shamit, Mu’adz bin Jabal, Sa’ad bin Ubadah, Abu darda Surahbil bin Hasanah, Khalid bin Walid, dan Iyad bin Ghanan. Para tabi’in yang muncul disini ialah salim bin abdillah al-muharibi, Abu Idris Al-khaulani, Umar bin Hanna’I (Mudasir. 1999.95).
Diantara para sahabat yang membina hadis di mesir ialah Amr bin Al-as, Uqubah bin Amr, Kharijah bin Huzafah, dan Abdullah bin Al-Haris. Para tabi’in yang muncul disini ialah Amr bin Al-Haris, nKhair bin Nu’aimi Al-Hadrami, Yazid bin Abi Habib, Abdullah bin Jafar dan Abdullah bin Sulaiman Ath-Thawil (Mudasir. 1999.95).
Diantara para sahabat yang membina hadis di magrib dan andalus ialah Mas’ud bin Al-Aswad Al-Balwi, Bilal bin haris bin asim Al-muzaid. Para tabi’in yang munc ul disini adalah Ziyad bin An-Am Al-Mu’afil, Abdurrahman bin Ziyad, Yazid bin Abi Mansur, Al-Mugirah bin Abi Burdah, Rifa’ah bin Ra’fi dan Muslim bin Yasar (Mudasir. 1999.95).
Diantara para sahabat yang membina hadis di Yaman adalah Muadz bin jabal dan Abu Musa Al-Asy’an. Para tabi’in yang muncul disini diantaranya adalah Hammam bin Munabah dan Wahab bin Munabah, Tawus dan Mamar bin Rasid (Mudasir. 1999.95).
Diantara para sahabat yang membina hadis di kharasan adalah Abdullah bin Qasim Al-Aslami, dan Qasm biun sabit Al-Anshari, Ali bin Sabit Al-Anshari, Yahyab bin Sabih Al-Mugari (Mudasir. 1999.95).
Pergolakan politik yang terjadi pada masa sahabat yaitu setelah terjadinya perang jamal dan perang suffin berakibat cukup panjang dan berlarut-larut dengan terpecahnya umat islam menjadi beberapa kelompok. Secara langsung ataupun tidak pergolakan politik tersebut memberikan pengaruh terhadap perkembangan hadis berikutnya baik pengaruh yang bersifat negative maupun yang bersifat positif. Pengaruh yang bersifat negative adalah munculnya hadis-hadis palsu untuk mendukung kepentingan politik masing-masing kelompok dan untuk menjatuhkan posisi lawannya. Pengaruh yang bersifat positif adalah terciptanya rencana dan usaha yang mendorong diadakannya kodifikasi atau tadwin hadis sebagai upaya penyelamatan dari pemusnahan dan pemalsuan sebagai akibat dari pergolakan politik tersebut (Mudasir. 1999.96).



BAB III
KESIMPULAN

3.1Kesimpulan

Adapun cara periwayatan hadits pada masa sahabat terbagi menjadi dua yaitu: Periwayatan Lafdzi (Redaksi sama persis dengan Rasulullah) dan Periwayatan Maknawi (Redaksi tidak sama persis akan tetapi makna&intinya sama). Pada masa sahabat belum ada penulisan hadits secara resmi sebab dikhawatirkan bercampur dengan Al-Qur’an dan umat islam lebih difokuskan untuk mempelajari Al-Qur’an. Begitu juga pada masa Tabi’in, yang mengikuti jejak para sahabat, periwayatan haditsnya pun tidak jauh berbeda. Hanya saja pada masa ini Al-Qur’an sudah dikumpulkan dalam satu mushaf. Pada masa tabi’in timbul usaha yang lebih sungguh-sungguh untuk mencaridan meriwayatkan hadits. Apalagi sejak semakin maraknya hadits-hadits palsu yang muncul dari beberapa golongan untuk kepentingan politik.

DAFTAR PUSTAKA

Azami, Muhammad Mustafa. 2000. Studes in Early Hadith Literature. Ali Mustafa Ya’qub. Jakarta: Pustaka Firdaus. .
Mudasir. 1999. Ilmu Hadis. Bandung: Pustaka Setia
Rumtianing, Irma, dkk. 2005. Pokok-pokok Ilmu Hadits. Ponorogo: STAIN Ponorogo Press.
Suparta. Munzier. 2002. Ilmu Hadits. Jakarta: PT Raja Grasindo Persada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Korom Komentar kamu.. bahkan Solusi untuk permasalahan ini...